Potensi Bisnis Pohon Gaharu Memberikan Penghasil Miliaran Rupiah
Pohon Gaharu merupakan pohon termahal di dunia. Bahkan, harga pohon gaharu dapat melebihi harga pohon Jati ataupun pohon Ulin (Kayu Besi) sekalipun, apalagi bila dibandingkan dengan pohon Sengon.
Harga terendah dari 1 kg kayu Gaharu adalah 300 ribu rupiah, sedangkan harga tertinggi kayu Gaharu dapat mencapai lebih dari 100 juta rupiah per kilogram-nya. Di pasaran sendiri kayu ini rata-rata dijual dengan harga 10 sampai dengan 35 juta per kilogram.
Pohon ini telah dapat dipanen dalam kurun waktu 5 tahun serta besarnya pohon ini memiliki rata-rata diameter 40 cm hingga 60 cm dan tingginya dapat mencapai 40 m. Artinya apabila dikonversi satu pohon saja dapat menghasilkan puluhan kilogram kayu gaharu.
Pasar dari kayu Gaharu pun tidak main-main. Kayu Gaharu ini sangat diminati oleh negara-negara timur tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, Yaman, Oman, Palestina, Suriah, Turki, Persia, Iran, Kuwait, dan Irak. Selain itu, Tiongkok, Korea, Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura pun menjadi negara importir kayu Gaharu yang bisa potensial dewasa ini.
Di Indonesia sendiri terdapat Asosiasi Gaharu Indonesia (Asgarin) yang dapat dijadikan teman untuk berdiskusi mengenai bisnis ini dan membuka pasar luas negeri. Jadi dengan ada jejaring dari Asgarin ini anda dapat bertukar pikiran dengan para pebisnis senior yang telah terlebih dahulu melakukan bisnis menjanjikan ini.
Apabila anda berhasil membudidayakan pohon ini tentu saja titel jutawan telah pasti dimiliki. Jadi, apakah anda tertarik dengan bisnis ini?
1. Mengapa Kayu Gaharu Bisa Mahal?
Berdasarkan ilmu ekonomi, suatu produk mempunyai harga yang tinggi akibat adanya permintaan yang tinggi sedangkan produk yang ada terbatas.
Sama halnya dengan kayu Gaharu ini, kayu Gaharu sangat jarang ditemukan dan memiliki nilai jual yang tinggi akibat manfaatnya yang luar biasa.
Lantas apa yang membedakan kayu Gaharu dengan kayu jenis lainnya?
Yang membedakan kayu ini dengan kayu yang lainnya adalah pada bagian gubal kayu.
Secara alami pada umur 25 tahun biasanya pohon ini terserang penyakit yang menyerang bagian gubal kayu.
Penyakit pada gubal kayu ini disebabkan oleh jamur Fusarium sp. akibatnya gubal kayu menimbulkan wangi yang khas dan sangat nyaman untuk dihirup. Hal inilah yang membedakan kayu biasa dengan kayu Gaharu.
2. Manfaat Kayu Gaharu
Manfaat kayu Gaharu bukan dijadikan sebagai kayu untuk bahan bangunan, meubeul, atau semacamnya. Seperti telah disebutkan di atas, kayu Gaharu dimanfaatkan untuk menikmati aroma khas dari bagian gubalnya.
Secara lebih rinci berikut pemanfaatan kayu Gaharu:
- Dijadikan parfum atau aksesoris
- Obat untuk terapi penyakit tertentu
- Aromanya dijadikan antidepresan (anti depresi)
- Bahan penambah sampo, kosmetik, dan parfum
- Digunakan untuk ritual adat tertentu (membakar dupa)
- Bahan baku tasbih
- Mengatasi masalah sembelit, kembung, ginjal, diare, dan masuk angin
- Meringankan penyakit hipertensi dan sesak nafas
Kayu Gaharu untuk menjadi produk yang siap pakai biasanya diolah dengan teknik distilasi uap sehingga minyak dan senyawa aromatik dalam kayu ini terpisah dari bagian kayunya.
Selain dengan metode tersebut, biasanya juga kayu Gaharu langsung dibakar. Metode ini biasanya digunakan pada saat acara-acara ritual kebudayaan.
3. Status Kelangkaan Pohon Gaharu
Akibat dari maraknya pemanfaatan kayu Gaharu, pada tahun 1994 dalam konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) di Amerika Serikat menetapkan perdagangan kayu Gaharu (terutama dari spesies Aquilaria malaccensis yang termasuk dalam Appendix II) dibatasi karena berkurangnya populasi spesies ini dengan cukup cepat.
Berkurangnya populasi A. malaccensis dengan cepat ini pula diakibatkan oleh ketidakmampuan petani Gaharu untuk mengenali apakah pohon Gaharu mengandung minyak Gaharu atau tidak, sehingga petani Gaharu ini menebang semua pohon Gaharu (termasuk pohon Gaharu yang tidak memiliki minyak Gaharu).
Secara lebih rinci tabel di bawah ini menampilkan jenis-jenis pohon Gaharu beserta status kerentanan terhadap kepunahan berdasarkan IUCN Redlist.